blokir situs judiOtoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memblokir hampir 18.000 rekening yang diduga disalahgunakan untuk kegiatan judi on (judol). Namun demikian, jumlahnya masih sajaBaca juga: Komdi Blokir 1,3 Juta Situs dan Iklan Judi on. Tak hanya di dalam negeri, kerja sama internasional juga diperlukan mengingat aliran dana dalam bisnis judi