pendataan non asn bkn go id loginPortal dibuka agar tenaga non-ASN dapat mengkonfirmasi keaktifannya sebagai tenaga non-ASN. Melalui portal daftar pendataanJakarta-Humas BKN, Dengan telah ditetapkannya Peraturan Pemerintah (PP) No. 48 Tahun 2005 dan PP No. 49 Tahun 2018, yakni larangan terhadap Pejabat Pembina