pendataan non asn loginMembuat Akun: a. Buka halaman Cek Pendataan Non ASN di situs resmi BKN Isi data yang dibutuhkan pada formulir: Isi formulir yang tersedia dengan data pribadiPendataan Non ASN merupakan tindak lanjut dari berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK yang mewajibkan status kepegawaian di lingkungan