sidang perceraianSidang perceraian Arya Saloka dan Putri Anne kembali delar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Dalam sidang kedua ini, Putri Anne kembaliSecara umum, perceraian diatur dalam Pasal 39 UU Perkawinan yang menyatakan bahwa perceraian hanya dapat dilakukan di depan sidang pengadilan