sidang perceraianUmumnya, jarak antara satu sidang dengan sidang lainnya dalam perkara perceraian berlangsung selama 1 (satu) hingga 2 (dua) bulan lamanya. NamunMenurut Hilman, selambat-lambatnya 30 (ta puluh) hari setelah diterima berkassurat gugatan perceraian, pemeriksaan gugatan perceraian dilakukan oleh hakim.